Hal tersebut disampaikan saat memperkenalkan Gerakan Indonesia Berwakaf dalam Konferensi dan Pertemuan Tahunan World Zakat and Waqf Forum (WZWF) yang digelar di forum Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2024 di Jakarta Convention Center, Jumat (1/11/2024).
Pada acara ini, para delegasi dari 43 negara berbagi pengalaman dan wawasan dalam pengelolaan zakat dan wakaf. Kamaruddin menjelaskan bahwa potensi zakat umat Islam di Indonesia diperkirakan mencapai lebih dari Rp300 triliun per tahun, sementara potensi wakaf uang dapat mencapai Rp180 triliun per tahun. Potensi ini, menurut Kamaruddin, adalah peluang besar untuk meningkatkan kesejahteraan umat melalui pengelolaan yang inovatif dan produktif.
Gerakan Indonesia Berwakaf bertujuan untuk memaksimalkan pemanfaatan aset wakaf yang tersebar di berbagai wilayah. Saat ini, Indonesia memiliki lebih dari 445.410 lokasi tanah wakaf, yang meliputi 36.240 madrasah, 1.100 kantor KUA, 220.000 masjid, dan 266.413 musala. Aset-aset ini berpotensi besar untuk dimanfaatkan di sektor-sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, dan konservasi lingkungan.
Inisiatif Gerakan Indonesia Berwakaf mencakup berbagai program penting, termasuk pembangunan rumah sakit, pemberian beasiswa pendidikan, dan pelaksanaan program wakaf hijau untuk pelestarian lingkungan.
“Dengan adanya gerakan ini, kami ingin memanfaatkan aset wakaf dengan lebih produktif agar memberikan dampak signifikan bagi umat dan bangsa,” jelas Kamaruddin.
Menurut data BWI, total nilai aset wakaf di Indonesia saat ini mencapai Rp2.000 triliun, tetapi sebagian besar belum dimanfaatkan secara optimal. BWI menargetkan untuk mengalihkan aset-aset wakaf yang belum produktif ini ke sektor-sektor yang lebih berdampak bagi kesejahteraan masyarakat.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kementerian Agama berencana meluncurkan program wakaf uang sebagai bagian dari Gerakan Indonesia Berwakaf.
Kamaruddin berharap bahwa revitalisasi dan optimalisasi wakaf ini dapat memaksimalkan manfaat yang diberikan kepada umat.
“Potensi wakaf yang begitu besar harus dimanfaatkan sebaik-baiknya, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan sosial dan memberikan solusi bagi permasalahan umat,” ungkapnya.
Sebagai upaya untuk relevan dengan perkembangan zaman, BWI terus mendorong inovasi dalam pengelolaan wakaf, seperti wakaf korporasi dan wakaf saham. Inovasi ini membuka peluang baru bagi masyarakat untuk berkontribusi melalui instrumen-instrumen modern dalam wakaf, dengan peluang investasi yang semakin luas. Dengan adanya inovasi ini, wakaf tidak hanya bisa dilakukan melalui properti atau lahan, tetapi juga dalam bentuk saham dan korporasi yang produktif.
Pada konferensi ini, berbagai ahli turut berbagi praktik terbaik, solusi inovatif, dan kerangka kerja terbaru dalam pengelolaan zakat dan wakaf. Melalui pembelajaran ini, diharapkan pengelolaan zakat dan wakaf di Indonesia dapat semakin baik dan berdampak positif bagi masyarakat.
Kehadiran delegasi dari 43 negara dalam konferensi ini menunjukkan bahwa zakat dan wakaf adalah instrumen yang diakui di tingkat internasional sebagai solusi untuk peningkatan kesejahteraan sosial.
Kolaborasi internasional juga diharapkan dapat membuka jalan bagi berbagi pengalaman dan inovasi yang dapat diadaptasi di Indonesia, sehingga pengelolaan zakat dan wakaf di Tanah Air menjadi semakin optimal dan berdaya guna.
Kamaruddin menutup sambutannya dengan mengajak semua pihak untuk berpartisipasi dalam Gerakan Indonesia Berwakaf. “Semoga kehadiran kita di sini membawa pencerahan dan menjadi amal baik bagi kita semua. Dengan berwakaf, kita dapat meningkatkan kualitas kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh umat, bangsa, dan negara,” ujarnya.
Gerakan Indonesia Berwakaf menjadi langkah konkrit yang diambil oleh BWI dan Kementerian Agama dalam memanfaatkan potensi zakat dan wakaf yang besar di Indonesia.
Dengan pengelolaan yang baik dan inovatif, diharapkan wakaf tidak hanya menjadi ibadah, tetapi juga instrumen yang membawa dampak sosial-ekonomi yang signifikan bagi masyarakat luas. (**)