Bekasi Jawa Barat, DetikterkinNews – Sat Resnarkoba Polres Metro Bekas melaksanakan Deklarasi Komitmen Bersama Menciptakan Kampung Bersih Dari Narkoba, di Perum Graha Cikarang Rt. 02 Rw. 17 Desa Simpangan, Minggu (17/11/24).
Deklarasi ini dilakukan dalam rangka penjabaran Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, yang juga merupakan bagian dari upaya untuk memberantas peredaran narkoba di Wilayah Hukum Kabupaten Bekasi.
Kasat Resnarkoba Polres Metro Bekasi Kompol Yulianto Timang, mengungkapkan kekhawatirannya terkait peredaran narkoba yang semakin mengkhawatirkan merupakan ancaman besar yang dapat menghancurkan generasi muda.
Maka dari itu, Sebagai pintu gerbang masuknya narkoba harus mengambil langkah serius untuk memberantasnya.
“Masalah narkoba di Bekasi bukan masalah kecil. Kita harus serius dalam menangani ini, tidak hanya dari sisi penegakan hukum, tetapi juga dari sisi peran serta masyarakat.” kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Bekasi, Kompol Yulianto Timang.
Kemudian, Jajaran personil Sat Narkoba Polres Metro Bekasi membacakan pernyataan deklarasi yang menandai perubahan status menjadi Kampung bersih.
Usai pembacaan deklarasi, acara dilanjutkan dengan foto bersama sebagai simbol dimulainya transformasi tersebut. Dengan langkah ini, diharapkan Wilayah Kita dapat menjadi contoh bagi kampung-kampung lain yang berkomitmen untuk memberantas narkoba dan menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi warganya.
“Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam upaya mewujudkan Bekasi sebagai wilayah yang bebas dari peredaran narkoba dan berfokus pada pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas,” ucap Kasat Resnarkoba Polres Metro Bekasi.
Dirinya juga menekankan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba di Wilayah Bekasi.
Kemudian, Ia juga menambahkan “Mari kita sukseskan Pilkada 2024 yang tinggal menghitung hari lagi dan jangan mudah percaya dengan berita yang tidak benar atau Hoax guna menjaga situasi Kamtibmas menjelang pemilu menjadi aman dan kondusif. (Kikih/Red)