Kota Magelang Jateng, DetikterkinNews – Polres Magelang Kota bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Magelang melaksanakan kegiatan pembinaan kepala sekolah jenjang SMP, MTs, SMA, MA, dan SMK. Acara ini dipimpin oleh Walikota Magelang dan Kapolres Magelang Kota AKBP Herlina, S.I.K., M.H., Kamis (30/05/2024).
Acara yang bertempat di Aula SMP Negeri 13 Kota Magelang itu bertujuan menyamakan persepsi terkait pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan.
Dalam pembinaannya, Kapolres AKBP Herlina, S.I.K., M.H. menyoroti kenakalan remaja sebagai perbuatan yang melanggar norma, aturan, atau hukum dalam masyarakat. Tindakan itu biasanya dilakukan oleh individu pada usia remaja atau transisi dari masa anak-anak ke dewasa. Usia remaja dikategorikan menjadi tiga: remaja awal (10-12 tahun), remaja madya (13-15 tahun), dan remaja akhir (16-19 tahun).
AKBP Herlina menjelaskan berbagai bentuk kenakalan remaja yang perlu diwaspadai. Seperti Penyalahgunaan narkoba, Pornografi dan seks bebas Tawuran antarpelajar, Ketidakpatuhan terhadap lalu lintas, dan Ugal-ugalan di jalan raya atau balap liar. Kemudian Perusakan fasilitas umum dan vandalisme, Konsumsi minuman beralkohol, Bullying atau perundungan, dan Pembentukan kelompok yang mengganggu ketertiban.
Kapolres Herlina juga menguraikan penyebab utama kenakalan remaja yang berasal dari berbagai faktor. Antara lain faktor Keluarga, misalnya stres pada keluarga atau situasi tertentu.
“Seperti harapan orang tua yang terlalu tinggi, disiplin yang berlebihan, atau keluarga yang tidak harmonis (broken home). Bisa juga anak yang dititipkan kepada kakek/nenek/saudara,” ujar AKBP Herlina.
Faktor Pengaruh pergaulan bebas dan tekanan dari teman atau senior untuk berperilaku negatif. Faktor Teknologi/Handphone (Smartphone), diana saat ini mudahnya remaja terpapar informasi hoax di media sosial. Juga mudahnya akses terhadap link pornografi, dan pengaruh tren kekerasan di media.
Ditegaskan Kapolres Magelang Kota, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi dan strategi antara pihak sekolah dan pihak keamanan dalam menangani kekerasan dan kenakalan di lingkungan pendidikan.
“Dengan pembinaan ini, diharapkan para kepala sekolah dapat lebih proaktif dalam mencegah terjadinya kekerasan. Serta mampu menangani kasus-kasus yang muncul dengan lebih efektif,” pungkas AKBP Herlina.
Selanjutnya, Walikota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz dalam sambutannya mengapresiasi langkah Polres Magelang Kota serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif. Beliau juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pihak sekolah, orang tua, dan pemerintah dalam menghadapi tantangan kenakalan remaja.
“Dengan langkah ini, diharapkan kualitas pendidikan di Kota Magelang dapat meningkat dan lingkungan sekolah menjadi tempat yang lebih aman dan nyaman bagi para siswa untuk belajar dan berkembang,” harap Walikota Magelang dr. Aziz. (Atik/Red)