Banyuwangi,DetikterkinNews- Warga Desa Jajag, Kecamatan Gambiran, meminta KH Ali Makki Zaini kelak mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) jika memenangi Pilbup Banyuwangi 2024.
Perbup yang diminta warga Desa Jajag ini terkait larangan mencari ikan di sungai dengan cara menggunakan potasium atau potas dan setrum karena dapat merusak ekosistem di sungai.
Usulan ini dilontarkan oleh Supriyono, seorang pemancing yang selama ini banyak menghabiskan waktu dengan mengail di sungai.
“Sebetulnya sudah ada Peraturan Desa (Perdes) soal larangan mencari ikan dengan cara menebar potasium maupun setrum tetapi tidak efektif,” ungkap Supriyono.
Agung Widiantoro menimpali bahwa dirinya yang mengawali larangan melakukan setrum dan menebar potasium di aliran sungai. Karena aturan ini Desa Jajag pernah dikunjungi wakil dari UNESCO.
Ia meyakini urusan sungai akan tuntas di tangan KH Ali Makki Zaini jika kelak terpilih menjadi Bupati Banyuwangi. Agung Widiantoro pun berharap kelak Gus Makki hadir untuk menabur benih ikan tingkat dunia.
“Pokok Gus Makki hadir, urusan sungai selesai,” ungkap Agung Widiantoro, Rabu 9 Oktober 2024 malam.
KH Ali Makki Zaini pun mendukung aksi tebar benih ikan di sungai. Malah gerakan itu tidak perlu menunggu dirinya terpilih jadi Bupati Banyuwangi.
“Jangan menunggu saya jadi bupati, sekarang pun saya siap karena senang yang begini-begini,” ungkap Gus Makki.
Malah Cabup nomor urut 2 siap membantu 15 ribu ekor benih ikan untuk ditebar bersama warga Desa Jajag yang tinggal di wilayah Utara sungai.
Diakui oleh KH Ali Makki Zaini, selama 7 bulan keliling untuk Pilbup Banyuwangi 2024, baru kali ini ada warga mengajukan usulan unik soal Perbup Larangan Setrum dan menebar potasium di sungai.
“Tujuh bulan keliling baru di Desa Jajag ada yang usul larangan motas dan nyetrum di sungai,” tegas Cabup nomor urut 2.
Untuk meyakinkan warga jika dirinya konsisten, Gus Makki akan mengeluarkan Perbup itu begitu dirinya telah dilantik.
“Pagi dilantik, siang saya keluarkan itu Perbup,” janjinya.***