Detik Terkini News–Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Lembaga Dewan Pergerakan Revolusi Demokratik (DPRD) melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto, Sulawesi Selatan, Senin (11/08).
Dalam orasinya, para pendemo mendesak Kejari Jeneponto menegakkan supremasi hukum yang menjerat AR sebagai tersangka dalam pusaran kasus dugaan korupsi pupuk bersubsidi tahun 2021 juga sekaligus meminta Kejari mengusut tuntas kasus tersebut.
Kami mendesak Kejari Jeneponto untuk melakukan transparansi terhadap penetapan kerugian negara pada kasus pupuk,” ucap Jenderal Lapangan, Jatong Jalarambang dalam Orasinya
Disamping itu pula, Jatong juga mendesak Agat Kejari Jeneponto untuk mempercepat proses penanganan kasus pupuk yang melibatkan tiga distributor pupuk di Kabupaten Jeneponto Yakni CV. Anjas Dan Puskud
Terlebih lagi, Kejari juga diminta agar tetap tegas dan profesional dalam menuntaskan kasus mafia pupuk yang menghantui petani di Butta Turatea.
Tak terkecuali, Jatong juga mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengevaluasi Kinerja jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Jeneponto yang dinilai mandul dalam proses penanganan kasus ini.
” Demikian tuntutan kami dan demi penegakan supremasi hukum dan terciptanya pemerintahan yang baik, maka kami menunggu sikap dan aksi nyata dari Bupati Jeneponto dan APH agar segera menindaklanjuti tuntutan kami selambat-lambatnya 7×24 Jam,” jelas Jatong.
Apabila tuntutan ini tak diindahkan maka Jatong Jalarambang mengancam akan melakukan aksi lanjutan dengan massa yang jauh lebih besar,” tandasnya.
Usai melakukan aksi unjuk rasa, para pendemo langsung dipersilahkan untuk melakukan audiens dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto dan jajarannya.
Dalam pertemuan itu, Jatong membeberkan jika ada beberapa point yang disampaikan ke Kajari Jeneponto. Apa dasar dan aturan dalam regulasi yang menjelaskan hasil hitungan Inspektorat bisa menjadi dasar dalam penetapan tersangka AR.
Redaksi