Tuding Arahkan Perusahaan, Wahab Minta Maaf dan Klarifikasi Nama Sumirra

Breaking News118 Views

Takalar,Detikterkininews.my.id – Polemik terkait proyek sentra UMKM yang terbengkalai di Galesong terus berlanjut. Wahab ST, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek tersebut, sebelumnya menyebut bahwa Sumirra, mantan Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR, yang membawa perusahaan pelaksana proyek. Namun, pernyataan ini langsung dibantah oleh Sumirra, yang bahkan mengancam akan melaporkan Wahab atas dugaan pencemaran nama baik.

“Saya akan laporkan Wahab atas pencemaran nama baik,” tegas Sumirra melalui sambungan telepon WhatsApp, Jumat (21/2).

Setelah mendapat reaksi keras, Wahab akhirnya mengklarifikasi dan meminta maaf atas pernyataannya. Ia mengaku keliru dan menyebut bahwa bukan Sumirra yang mengarahkan perusahaan pelaksana proyek, melainkan Dg Sewang, Kepala Badan Layanan Pengadaan (ULP) saat itu.

“Saya minta maaf, bukan Pak Sumirra. Pak Sumirra hanya Kabid Cipta Karya pada waktu itu, mungkin saya salah sebut. Yang jelas, Dg Sewang, Kepala ULP, yang memperkenalkan perusahaan pelaksana,” ujar Wahab saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.

Dengan adanya klarifikasi ini, Sumirra menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dalam penunjukan perusahaan yang mengerjakan proyek UMKM di Galesong. Sementara itu, publik masih menunggu perkembangan penyelidikan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum terkait dugaan penyimpangan dalam proyek bernilai miliaran rupiah ini.

(Tim:K7/red)