Detik Terkini News–Jakarta, 28 November 2024 – Publikasi hasil Pilkada Jeneponto 2024 melalui situs data-pemilu.pages.dev menempatkan pasangan Paris-Islam di posisi unggul. Namun, data yang dihasilkan menggunakan metode scraping ini menuai kritik karena validitas dan transparansinya diragukan.
Adjie Pangestu, Ketua Tim IT Pranaja Media Group, menjelaskan bahwa scraping adalah teknik otomatis untuk mengumpulkan data dari berbagai sumber digital. Meski dapat memberikan gambaran awal, hasilnya bergantung sepenuhnya pada proses pengumpulan data yang dilakukan pembuatnya.
> “Scraping dapat dimanipulasi untuk menghasilkan data yang bias sesuai kepentingan tertentu. Tanpa transparansi, hasil ini berisiko memicu misinformasi dan tidak mencerminkan realitas,” jelas Adjie.
Adjie juga menegaskan bahwa hasil Pilkada yang sah dan kredibel hanya dapat dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Data dari scraping tidak memiliki legitimasi hukum dan hanya menjadi alat bantu informasi awal yang belum terverifikasi.
> “Masyarakat harus berhati-hati menerima informasi yang belum dikonfirmasi oleh KPU. Data resmi dari KPU adalah satu-satunya acuan yang dapat diakui secara hukum,” tegasnya.
Di tengah situasi pasca-pemilu, Pelaksana Tugas Presiden Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Komite Pengacara dan Penasihat Hukum Muda Republik Indonesia (KPPHMRI), Sulkipani, mengapresiasi masyarakat yang tetap menjaga suasana kondusif selama proses penghitungan suara.
> “Kami berharap semua pihak untuk bersabar menunggu hasil resmi dari KPU dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum diverifikasi. Pilkada ini harus menjadi momentum memperkuat persatuan masyarakat Jeneponto,” ujarnya.
Hasil Pilkada Jeneponto 2024 melalui scraping dapat menjadi bahan diskusi, tetapi masyarakat diingatkan untuk tetap mengacu pada pengumuman resmi KPU. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan terhadap proses demokrasi dan menghindari potensi konflik akibat misinformasi.
Redaksi