PERAK Masukkan Laporan Dugaan Korupsi Pembangunan UMKM Galesong ke Kejari Takalar
TAKALAR , Detikterkininews.my.id – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PERAK resmi melaporkan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan kios UMKM di Galesong Utara (Galut) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar, Kamis (6/3).
Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Investigasi LSM PERAK, Rahman Samad, didampingi Komunitas Media Bersatu (K7). Pihak Kejari Takalar telah menerima laporan tersebut untuk ditindaklanjuti.
Sebelumnya, proyek pembangunan kios UMKM ini diduga tidak menerapkan konsep Pentahelix, sehingga proses perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan tidak berjalan sesuai prosedur. Mantan Kepala Dinas PUPR Takalar, Muksin Tiro, mengungkapkan bahwa seluruh kegiatan proyek dilakukan atas instruksi langsung Bupati saat itu.
Proyek yang bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ini hingga kini tak kunjung dimanfaatkan. Sejak dibangun pada 2022, bangunan kios UMKM tersebut belum difungsikan hingga Februari 2025, bahkan mulai mengalami kerusakan. Kondisi ini memunculkan istilah “Total Loss” karena aset yang dibangun dengan anggaran besar justru terbengkalai.
LSM PERAK menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum terkait dugaan korupsi dalam proyek tersebut.
(K7)