Kota Magelang Jateng, DetikterkinNews – Polres Magelang Kota bersama berbagai instansi terkait menggelar Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Bencana untuk menanggulangi potensi bencana alam di wilayah Kota Magelang. Apel yang digelar melibatkan 396 personel dari TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, PMI, SAR, Tanggap Bencana, serta instansi lainnya, Senin (09/12/2024).
Kapolres Magelang Kota AKBP Dhanang Bagus Anggoro, S.I.K., M.H., yang memimpin apel tersebut, menjelaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan kesiapsiagaan seluruh aparat terkait dalam menghadapi bencana alam yang dapat terjadi di wilayah Kota Magelang.
“Dalam Apel ini, kami bersama TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, PMI, SAR, Tanggap Bencana, serta instansi lainnya menyiagakan personel dan peralatan untuk menanggulangi bencana di wilayah Kota Magelang. Kami juga telah memetakan lokasi-lokasi yang rawan bencana, meskipun secara umum, situasi di Kota Magelang saat ini masih kondusif,” ujar Kapolres.
Selain itu, Kapolres juga menekankan pentingnya pemantauan wilayah rawan bencana, seperti di sekitar daerah Bandongan, yang masih berada dalam wilayah hukum Polres Magelang Kota.
“Kami terus memantau wilayah tersebut agar dapat segera merespons jika terjadi bencana,” tambahnya.
Selama Apel, pihaknya juga memastikan bahwa seluruh peralatan yang dibutuhkan dalam penanggulangan bencana, seperti alat komunikasi, peralatan penyelamatan, dan kendaraan operasional, dalam kondisi siap digunakan. Kapolres bersama perwakilan instansi terkait juga melakukan pengecekan langsung terhadap kesiapan alat-alat tersebut.
Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Bencana ini menjadi bagian dari upaya Polres Magelang Kota dan jajaran instansi terkait. Yaitu untuk menjaga situasi Kamtibmas dan memastikan respons yang cepat dan efektif dalam menghadapi potensi bencana alam, guna melindungi keselamatan masyarakat.
Dalam kesempatan ini, Kapolres juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Magelang untuk tetap waspada dan mengikuti informasi resmi dari pemerintah maupun aparat yang berwenang, guna menghindari dampak yang lebih besar akibat bencana alam. (Atik/Red)