Takalar,Detikterkininews.my.id – Dugaan keberadaan tambak ilegal di kawasan Teluk Laikang, Desa Laikang, Kecamatan Laikang, Kabupaten Takalar, kembali menjadi sorotan. Puluhan tambak yang diduga tidak memiliki izin resmi ini sebelumnya telah menjadi temuan dalam kunjungan kerja Komisi I DPRD Takalar.
Menindaklanjuti temuan tersebut, DPRD Takalar telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Namun, dalam pertemuan tersebut, tidak ada satu pun pemilik tambak yang hadir untuk memberikan klarifikasi.
Menurut Kepala Desa Laikang, Nur Saling Lingka, permasalahan tambak ilegal ini sebenarnya sudah pernah berproses di Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Takalar.
“Puluhan warga pemilik tambak tersebut sudah dipanggil oleh Unit Tipidter Polres Takalar,” ujarnya beberapa hari lalu.
Kendati demikian, publik kini mempertanyakan sejauh mana tindak lanjut pemeriksaan terhadap pemilik tambak yang tidak mengantongi izin resmi tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari Unit Tipidter Polres Takalar terkait perkembangan kasus ini.
(Red)