Setelah Zumirra, Wahab Seret Mantan Kabag ULP

Breaking News117 Views

Polemik Proyek UMKM  10 Milyar dari Dana PEN yang Terbengkalai, Dugaan “Kongkalikong” dalam Pengadaan Makin Kuat,

 

Takalar, Detikterkininews.my.id  – Polemik terkait proyek sentra UMKM di Galesong yang terbengkalai terus melebar. Fakta-fakta baru yang mencuat semakin menguatkan dugaan adanya praktik persekongkolan atau “kongkalikong” dalam proses pengadaan barang dan jasa proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.

Setelah sebelumnya Wahab ST, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek ini, menyebut nama zumirra sebagai pihak yang membawa perusahaan pelaksana, kini ia mengklarifikasi bahwa yang dimaksud adalah Irfan alias Dg Sewang, mantan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) pada tahun 2022.

“Bukan zumirra, Irfan alias Dg Sewang, mantan Kabag ULP,” ujar Wahab.

Menanggapi pernyataan tersebut, Irfan alias Dg Sewang langsung membantah keterlibatannya dalam proses pengadaan proyek tersebut. Ia menyebut Wahab asal menunjuk nama tanpa dasar yang jelas.

“Ini Wahab sembarang tunjuk. Setelah Sumirra, sekarang saya yang ditunjuk. Kalau mau jelas, konfirmasi saja ke Pokja, bagaimana proses lelangnya. Lagipula, Wahab itu PPK, berarti dia yang bertanggung jawab,” tegas Irfan saat dikonfirmasi.

Pernyataan ini semakin memperkeruh persoalan proyek UMKM yang hingga kini tidak difungsikan meski telah menelan anggaran miliaran rupiah dari Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Publik pun semakin mempertanyakan transparansi dalam proses pengadaan proyek ini.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Takalar dikabarkan telah mengamankan dokumen-dokumen terkait proyek UMKM, untuk penyelidikan lebih lanjut. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas dugaan penyimpangan dalam proyek ini dan menyeret pihak-pihak yang bertanggung jawab.

(Tim:K7/red)