Takalar,Detikterkininews.my.id – Dinas Koperasi dan UMKM (Dinkop) Takalar akhirnya angkat bicara terkait polemik penyerahan aset Sentra UMKM di Galesong. Pihaknya menegaskan bahwa mereka bukan menolak, tetapi belum bisa menerima aset tersebut karena sejumlah kendala teknis.
“Bukan menolak, tapi kami belum bisa menerima karena ada beberapa masalah,” ujar salah satu pegawai Dinas Koperasi dan UMKM, Senin (17/2).
Sebelumnya, isu penolakan penyerahan fisik bangunan Sentra UMKM yang dibiayai melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sempat mencuat. Namun, menurut pegawai tersebut, pihaknya kesulitan menerima aset tersebut karena kondisi fisik bangunan bermasalah.
“PUPR memang telah menyurat agar segera dilakukan serah terima, tetapi kami tidak bisa menerimanya dalam kondisi saat ini,” tambahnya.
Selain itu, persoalan aset juga menjadi perhatian. Bangunan Sentra UMKM saat ini masih terdaftar sebagai aset Dinas PUPR. Tidak semua bangunan UMKM secara otomatis menjadi tanggung jawab Dinas Koperasi dan UMKM. Sebagai contoh, bangunan UMKM di Alun-Alun tidak dikelola oleh Dinas Koperasi dan UMKM, melainkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
“Kami belum bisa menerima karena kondisi fisik bangunan sudah mengalami kerusakan, sementara dinas kami tidak memiliki anggaran untuk melakukan perbaikan,” pungkasnya.
Hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai solusi untuk penyelesaian permasalahan ini, sementara proyek Sentra UMKM yang menelan anggaran miliaran rupiah masih terbengkalai.
(Tim.Kombes Tujua)