TAKALAR,Detikterkininews.my.id – Kehadiran Roti Maros Salenrang di Kabupaten Takalar mendapat apresiasi dari warga dan pemerintah daerah karena dinilai berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pada Kamis, 13 Februari 2025, DPRD Kabupaten Takalar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait somasi yang dilayangkan LSM Pemantik terhadap Donat Kampar dan Roti Maros Salenrang. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Takalar, H. Fadel Ahmad, serta dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD dari berbagai komisi dan perwakilan dinas terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), serta Dinas Kesehatan.
Selama kurang lebih dua jam, rapat membahas berbagai aspek yang disoroti dalam somasi, termasuk Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), analisis dampak lalu lintas, dan izin BPOM. Setelah mendengarkan pendapat dari berbagai pihak, rapat berakhir dengan kesepahaman, dan semua pihak merasa puas dengan jalannya pertemuan.
KOMITMEN EVALUASI DAN PENINGKATAN STANDAR
Juru bicara Roti Maros Salenrang, Kasim, menyampaikan bahwa pihaknya telah menjelaskan secara rinci terkait tiga aspek yang menjadi perhatian. Namun, ia tetap menerima kritik dan saran sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan bersama.
“Kami akan terus memastikan bahwa selain aspek sosial, aspek lingkungan dan kualitas produk juga menjadi prioritas utama. Kami juga mengapresiasi LSM Pemantik atas kritik dan saran yang berbasis analisis, sebagaimana yang telah disampaikan dalam rapat,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Takalar, H. Fadel Ahmad, menilai bahwa rapat berlangsung sistematis dan terarah. Ia menegaskan bahwa Roti Maros Salenrang dan Donat Kampar telah memenuhi syarat administrasi serta klasifikasi yang dipersyaratkan dari berbagai aspek.
“Kami berharap semua elemen dapat saling mendukung berbagai jenis usaha di Kabupaten Takalar karena ini berdampak positif pada peningkatan PAD. Namun, sebagai fungsi pengawasan, kami akan turun langsung ke lokasi dalam waktu dekat untuk memastikan seluruh aktivitas usaha sesuai regulasi dan memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi daerah,” tegasnya.
DUKUNGAN DARI WARGA SEKITAR
Di lokasi usaha, Kepala Dusun setempat, Abd. Rahim Dg Rowa, menyatakan bahwa hingga saat ini tidak ada warga yang mengeluhkan pencemaran lingkungan akibat aktivitas pabrik Roti Maros Salenrang.
“Saya sendiri memiliki lahan yang berdekatan langsung dengan pabrik roti ini. Dari pengamatan saya sebelum dan sesudah pabrik beroperasi, tidak ada dampak negatif terhadap kesuburan lahan di sekitarnya. Justru banyak warga yang bersyukur karena mereka atau keluarganya bisa bekerja di sana,” katanya.
Senada dengan pernyataan Kepala Dusun, Rahmat Sitaba, warga yang bermukim di sekitar rest area, mengungkapkan bahwa keberadaan Roti Maros Salenrang juga menghidupkan usaha kecil masyarakat.
“Banyak warga yang dipekerjakan di sana, dan produk-produk olahan masyarakat juga bisa dipasarkan di rest area ini. Selain itu, kebersihan lingkungan tetap terjaga, sehingga kami tidak pernah terganggu oleh bau tidak sedap atau aktivitas pabrik,” tuturnya.
Dukungan dari warga serta komitmen pemerintah dalam mengawal regulasi diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkontribusi bagi perekonomian Kabupaten Takalar.
(*)