Detikterkininews.my.id- Ekspansi tambang ilegal di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, semakin tak terkendali.
Sejumlah tambang beroperasi tanpa izin lengkap dan menggunakan BBM bersubsidi jenis solar.
Meski praktik ini sudah menjadi rahasia umum, aparat penegak hukum dinilai lamban bertindak.
Berdasarkan investigasi tim media ini, aktivitas tambang ilegal tersebar di beberapa kecamatan, termasuk Bulupoddo, Sinjai Selatan, Sinjai Timur, dan Sinjai Utara.
Seorang penambang berinisial M di Sinjai Selatan mengakui bahwa tambangnya belum memiliki izin resmi.
“Iya, kalau tambang satunya memang belum ada izin. Kalau yang ini sudah hampir lengkap, tapi untuk BBM, terus terang kami pakai solar subsidi,” ujarnya.
Tak hanya itu, dugaan keterlibatan oknum juga mencuat. Sebuah alat berat ekskavator di salah satu tambang diduga milik seorang oknum berinisial S alias AN. Namun, saat dikonfirmasi, S alias AN enggan memberikan tanggapan.
Di tempat terpisah, pemilik tambang pasir di Sinjai Tengah, AR, mengaku izinnya telah habis sejak Oktober 2024 dan belum diperpanjang.
“Saya sudah mengajukan perpanjangan, tapi belum ada kejelasan. Kalau memang tidak bisa diperpanjang, saya akan beralih usaha ke penggemukan sapi,” katanya.
AR juga mengeluhkan rumitnya proses perizinan dan biaya yang mencapai Rp1,5 miliar.
Putri AR, Ummu Kalsum, berharap pemerintah memberikan kebijakan yang lebih fleksibel agar tambang rakyat dapat beroperasi secara legal.
“Kami hanya berharap ada kebijakan yang membantu kami agar usaha tambang ini bisa terus berlanjut,” ujarnya.
Ironisnya, reklamasi sebagai bagian dari regulasi penataan ruang pertambangan juga belum diterapkan di Sinjai.
Sementara itu, Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar, yang dikonfirmasi terkait persoalan ini, hanya memberikan respons singkat.
“Terima kasih infonya,” tulisnya singkat.
Kendati demikian, tanpa tindakan tegas dari aparat, ekspansi tambang ilegal di Sinjai dikhawatirkan akan semakin menggurita, merugikan negara, dan merusak lingkungan.
(Tim)