Puluhan Advokat KPPHMRI Berkumpul, Lakukan Doa Bersama Untuk Tsk AR

Detik Terkini News—Puluhan Advokat Komite Pengacara Dan Penasihat Hukum Muda Republik Indonesia (KPPHMRI) Berkumpul Melakukan Doa Bersama. Doa Tersebut Dilaksanakan Dalam acara jelang sidang putusan perkara praperadilan Yang Diajukan Oleh Tsk.AR, doa Tersebut Dilaksanakan Agar  memohon agar putusan sidang praperadilan Di Terima Oleh majelis Hakim Pengadilan Negeri Jeneponto, 

Kegiatan Doa Bersama Tersebut Dilaksanan Di Kantor DPN KKPPHMRI di  Centennial Tower LT.15 Gatot Subroto, Jakarta Selatan yang Dihadiri Oleh Dewan Pembina DPN KPPHMRI Prof. Dr. Azwar Ananda, Μ.H dan Dihadiri Oleh Beberapa Pengurus Nasional dan Dewan Pengawas Dan Penasihat DPN KKPPHMRI

Prof. Dr. Azwar Ananda, Μ.H dalam sambutan  meminta kepada para Anggota DPN KKPPHMRI Berdoa Kepada sang Maha Kuasa, Maha Kuat, Hakim  Semesta Alam agar Dapat Memperlihatkan Keadilan Bagi Seluruh Rakyat Indonesia Terkhusus Bagi Diri Tsk. AR agar Permohonan Praperadilan Yang Diajukan Dapat diterima pada sidang putusan yang akan dilaksanakan pada Senin 19/08/2024 di Pengadilan Negeri Jeneponto.

Prof. Dr. Azwar Ananda, Μ.H juga meminta kepada Seluruh Anggota Agar Memberikan Bantuan Hukum Secara Maksimal Baik Secara Litigasi Maupun Secara Non Litigasi Kepada Tsk. AR Agar Mendapatkan Keadilan Yang Nyata dari Para Penguasa Yang Mengunakan Kewenangan Negara Yang diberikan Kepadanya, 

“DPN KPPHMRI Sampai Saat Ini Masih melakukan Upaya-Upaya Sesuai Aturan Hukum Termasuk Menyurat Ke Komisi Yudisial RI dan Badan Pengawasan Mahkmah Agun RI Agar Melakukan Pemantaun sidang Praperadilan Tsk AR di Pengadilan Negeri Jeneponto, serta Telah Bersyurat Ke komisi Kejaksaan RI, Ungkap Prof. Dr. Azwar Ananda, Μ.H

Dari Pantauan Awak Media Doa bersama yang dipimpin oleh Prof. Dr. Azwar Ananda, Μ.H  berlangsung Sabtu, 17 Agustus 2024 Malam Sampai pukul 22.00, seusai acara ia menjelaskan bahwa semua telah Dilakukan, Kuasa Hukum Tsk AR telah Memberikan Yang Terbaik dalam Proses Persidangan, ia berharap hakim memahami hal tersebut dan memberikan putusan seadil-adilnya. “permohonan Praperadilan Tsk AR semoga terkabulkan, upaya DPN KPPHMRI Telah Melakukan Beberapa Hal Agar Keadilan Bisa Terwujud Untuk Tsk AR, kini Saatnya  memohon kepada Tuhan yang Maha Esa” pungkas Prof. Dr. Azwar Ananda, Μ.H berharap.

Dalam Acara Tersebut Presiden DPN KPPHMRI Ofi Sasmita  Tidak Sempat hadir Pada Acara Yang Sangat Penting Tersebut karna Berada di Diluar Kota Untuk Mengahadiri Acara Pelantikan Advokat Provinsi Kalimantan Timur, 

Terimah Kasih Buat seluruh Jajaran DPN KPPHMRI atas Pertisipasinya dalam Memberikan dukungan Kepada Tsk. AR dan Mohon maaf Saya Bersama Sekretaris Jenderal DPN KPPHMRI Tidak Sempat Hadir Karna Ada Kegiatan Diluar Daerah, Salam keadilan dan Buktikan Bahwa DPN KPPHMRI sebagai Organisasi Advokat Yang Solid dan Berjuang Untuk Rakyat Indonesia, Singkat Ofi Sasmita Melalui Pesan Singkatnya

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *