Proyek Sentra UMKM di Galut Terbengkalai, Kejari Takalar Periksa Sejumlah Pejabat

PERAK Terus Kawal Dugaan Penyimpangan Proyek Sentra UMKM di Kejari Takalar

 

Takalar,Detikterkininews.my.id  – Proyek Pembangunan Sentra UMKM di Galesong Utara yang menelan anggaran puluhan miliar dari Dana PEN tahun 2022 kini menjadi sorotan. Mirisnya, proyek tersebut hingga Maret 2025 belum difungsikan dan tampak terbengkalai.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar saat ini tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut. Sejauh ini, tiga kepala desa serta lima pejabat dan mantan pejabat Dinas PUPR telah diperiksa untuk dimintai keterangannya.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perak turut mengawal kasus ini dan mendorong kejaksaan agar menuntaskan penyelidikan. Mereka mendesak agar semua pihak yang terbukti terlibat dapat diproses secara hukum tanpa pandang bulu.

“Kami bersama publik akan terus mengawal kasus ini dan berharap kejaksaan mengungkap dugaan penyimpangan proyek UMKM. Seret semua oknum yang terbukti terlibat tanpa pandang bulu,” tegas perwakilan LSM Perak.(13/03)

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat besarnya anggaran yang digelontorkan namun proyek tak kunjung memberikan manfaat bagi pelaku UMKM. Kejari Takalar diharapkan dapat segera menuntaskan penyelidikan guna memberikan kejelasan hukum dan keadilan bagi masyarakat.

(T.k7)