Bekasi Jawa Barat, DetikterkinNews – Polsek Sukatani bersama personil gabungan melaksanakan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) pada tahapan Pilkada 2024 tingkat Kecamatan Sukatani, Selasa (24/09/24).
Kegiatan pengamanan penertiban APS personil gabungan menyisir semua lokasi Kecamatan Sukatani.
Dalam keterangannya, Kapolsek Sukatani AKP Gianto mengatakan, telah melaksanakan kegiatan penertiban APS.
“Hari ini kami (Polsek Sukatani) bersama personil gabungan dari unsur 3 pilar melaksanakan kegiatan penertiban APS tingkat Kecamatan Sukatani dalam tahapan pilkada tahun 2024,” ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, kegiatan Penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) berdasarkan ketentuan Komisi Pemilihan Umum tentang Kampanye Pemilihan Umum.
Adapun hasil dari penertiban Alat Peraga Sosialiasai (APS) wilayah Kec.Sukakarya yang telah ditertibkan berupa :
– Baleho : 10
– Bilboard : 8
– Spanduk : 4
– Bendera : 14
– Umbul-umbul : 20
Jumlah total Alat Peraga Sementara (APS) yang di tertibkan berjumlah : 56 APS.