Semarang Jateng, DetikterkinNews – Perlakuan kurang menyenangkan dialami oleh Shodiq, seorang Detikwan media harian7.com, saat menjalankan tugas jurnalistiknya, Jumat (04/10/2024). Peristiwa ini terjadi ketika Shodiq melakukan peliputan mengenai sebuah foto viral di media sosial yang menunjukkan dua orang mengendarai sepeda motor berpelat merah tanpa mengenakan helm.
Salah satu pembonceng dalam foto itu mengenakan kaos bertuliskan “Ahmad Luthfi-Taj Yasin,” Pasangan Calon Gubernur Jawa Tengah. Foto tersebut menjadi sorotan publik setelah diunggah oleh akun Handrianus HR di grup Facebook Jaringan Salatiga Liberal (JSL).
Shodiq mengungkapkan bahwa perlakuan intimidatif ini terjadi pada hari Jumat, 4 Oktober 2024, saat ia berada di ruang transit tamu salah satu sekolah di Kecamatan Bancak. Dirinya saat itu usai wawancara dengan MZ (15) terkait kasus viral tentang oknum kepala desa yang diduga menggunakan kendaraan dinas untuk berkampanye salah satu pasangan calon gubernur.
“Setelah wawancara, tiba-tiba muncul dua orang yang tidak saya kenal. Tanpa memperkenalkan diri, mereka langsung menginterogasi saya layaknya penyidik. Sikap mereka arogan dan intimidatif,” ujar Shodiq.
Shodiq menambahkan bahwa kedua orang tersebut mengajukan pertanyaan yang tidak ia pahami, dengan nada yang menekan. Salah satu dari mereka, yang belakangan diketahui bernama Priyadi, bahkan mengulang-ulang pertanyaan dengan nada tinggi, membuat Shodiq tidak nyaman.
Setelah situasi semakin memanas, Shodiq pun menjelaskan bahwa dirinya hanya seorang Detikwan dan tidak memiliki kapasitas untuk menjawab pertanyaan mengenai Pemilu. Namun, kedua orang yang mengaku sebagai anggota Bawaslu itu mengintimidasi Shodiq.
“Saya sudah menjelaskan bahwa saya Detikwan, tetapi mereka tidak percaya dan terus menekan saya,” jelas Shodiq.
Setelah merasa tidak nyaman, Shodiq memutuskan untuk keluar dari lokasi. Kedua orang tersebut terus mengikutinya hingga di luar, barulah Shodiq mengetahui bahwa mereka adalah anggota Panwaslu Kecamatan Bancak.
Shodiq kemudian menghubungi Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto, untuk mengadukan tindakan intimidatif tersebut.
Agus Riyanto pun meminta maaf atas kejadian itu dan berjanji akan memberikan pembinaan kepada anggotanya.
“Saya minta maaf atas nama semuanya atas nama orang Wascam, saya atas nama saya dan atas nama lembaga,” ucapnya.
Sementara itu, owner media harian7.com, Muhamad Nuraeni, menyayangkan tindakan intimidasi terhadap Detikwan. Ia menegaskan bahwa pekerjaan jurnalis adalah untuk kepentingan publik, dan setiap upaya menghambat atau mengintimidasi Detikwan merupakan pelanggaran terhadap kebebasan pers yang diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Intimidasi terhadap Detikwan tidak dapat ditolerir, dan kami akan menempuh jalur hukum jika diperlukan. Hal ini untuk melindungi kebebasan pers dan keselamatan Detikwan,” kata Nuraeni.
Ia menambahkan bahwa tindakan intimidasi terhadap Detikwan dapat menimbulkan dampak serius bagi kebebasan jurnalistik. Sehingga perlu adanya tindakan hukum yang tegas untuk mencegah hal serupa terjadi di masa depan.
“Saat ini kami sedang berdiskusi dengan divisi hukum redaksi. Ini jelas tidak bisa dibiarkan. Sudah tidak zaman bersikap koboi dan arogan. Terlebih dia anggota Panwascam, maka sangat tidak pantas jika sikapnya arogan,” tandasnya.
Dikatakan, Shodiq itu menjabat sebagai Pemimpin Redaksi harian7.com. Ia ditugaskan untuk terjun langsung guna melakukan verifikasi berita.
“Dengan adanya peristiwa tersebut kami akan bersurat ke Bawaslu RI dan pihak-pihak terkait,” pungkasnya. (Narwan/Red)