TAKALAR,Detikterkininews.my.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar terus mendalami dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan kios UMKM di Galesong Utara (Galut) yang hingga kini belum difungsikan. Sebagai bagian dari penyelidikan, tiga kepala desa di wilayah tersebut dipanggil untuk dimintai keterangan.
Tiga kepala desa yang diperiksa adalah Kades Tamasaju, Kades Pa’lallakkang, dan Kades Aeng Batu-Batu. Selain itu, Kepala Bidang (Kabid) Aset Sekretariat Daerah Kabupaten Takalar juga turut dimintai keterangan, Kamis (6/3/2025).
“Kami dipanggil Kejari untuk dimintai keterangan terkait masalah proyek pembangunan UMKM yang sedang viral,” ungkap salah satu kepala desa yang diperiksa.
Proyek kios UMKM ini dibangun pada 2022 menggunakan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Namun, hingga Februari 2025, bangunan kios tersebut belum juga difungsikan dan mulai mengalami kerusakan. Akibatnya, proyek yang menelan anggaran puluhan miliar ini disebut sebagai “Total Loss”, karena tidak memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sebelumnya, mantan Kepala Dinas PUPR Takalar, Muksin Tiro, mengungkapkan bahwa proyek ini tidak menerapkan konsep Pentahelix, sehingga perencanaan dan pelaksanaannya hanya mengikuti perintah dari Bupati saat itu.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan penggiat anti-korupsi, termasuk LSM PERAK, yang menegaskan akan terus mengawal perkembangan penyelidikan hingga ada kejelasan hukum terkait dugaan penyelewengan dan penyimpangan dalam proyek kios UMKM di Galesong.
(T.k7)