TAKALAR, Detikterkininews.my.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar semakin gencar melakukan pemeriksaan saksi terkait dua kasus dugaan korupsi yang tengah menyita perhatian publik. Kasus yang satu menyangkut proyek pembangunan talud di Kecamatan Kepulauan Tanakeke yang bersumber dari dana APBN senilai Rp1,6 miliar, sementara yang lainnya berkaitan dengan proyek UMKM di Galesong yang dibiayai dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp10 miliar.
Dalam kasus talud, Kejari Takalar telah menetapkan dua tersangka yakni PKK dan rekanan, dan terus menggali bukti untuk memastikan keterlibatan para pihak.
Pada Senin (10/03/2025), “seorang pejabat Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Takalar berinisial “R” diduga telah memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan di kantor Kejari terkait keterlibatannya dalam pokja proyek tersebut. kata sumber terpecaya
Sebelumnya dimediakan, “proyek UMKM di Galesong, yang dibangun pada tahun 2022, hingga Maret 2025 belum difungsikan dan terbengkalai. Kejari Takalar menjalankan pemeriksaan saksi secara maraton dengan memanggil tiga kepala desa, yakni Kades Tamasaju, Kades Pa,la,lakang, dan Kades Aeng Batu-batu. Selain itu, Kepala Bidang Cipta Karya dan Kepala Bidang Aset Pemda Takalar juga telah diperiksa guna mendapatkan keterangan lebih lanjut.
Pada hari yang sama senin 10-03-2025, sejumlah pegawai Pemda Takalar terlihat keluar dari ruang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari. Salah satunya diduga adalah Wahab, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang ikut diperiksa terkait dugaan korupsi proyek UMKM tersebut.
Hingga saat ini, Kejari Takalar belum memberikan pernyataan resmi mengenai hasil pemeriksaan. Namun, masyarakat berharap agar proses hukum berjalan secara transparan dan pihak-pihak yang terbukti bersalah dapat ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
(Tim K7)