Detik Terkini News–Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara memiliki karakteristik, antara lain padat modal, teknologi tinggi, serta risiko dan bahaya yang tinggi.Oleh karena itu, untuk mendukung kegiatan pertambangan yang sesuai dengan karakteristik tersebut dan dalam rangka menerapkan kaidah teknik pertambangan yang baik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, diperlukan sumber daya manusia yang berkompeten.
Berdasarkan Permen ESDM RI No. 43 Tahun 2016 Tentang Penerapan dan Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Khusus Pengawas Operasional di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara Pengawas Operasional di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara terdiri atas 3 (tiga) tingkatan yaitu :
- Pengawas Operasional Pertama (POP)
- Pengawas Operasional Madya (POM)P
- engawas Operasional Utama (POU)
Cecep Muhammad Ridwan Direktur PT Sabagya Dinamis Indonesia Mengatakan Kegiatan Tersebut Dilaksanakan Atas inisiatif Dari Jajaran PT SDI yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pengawas pertambangan, PT Sabagya Dinamis Indonesia Pula sebagai salah satu perusahaan provider penyelenggara diklat pertambangan, melaksanakan Diklat Pengawas Operasional Pertama (POP).
Cecep Muhammad Ridwan Pun Menjelaskan Bahwa Penyelenggaraan Diklat Pembekalan POP Pertambangan oleh PT. Sabagya Dinamis Indonesia (PT. SDI) merupakan salah satu upaya untuk mendukung pemerintah khususnya Kementerian ESDM dalam Penerapan Kaidah Pertambangan Yang Baik (Good Mining Practice) dalam pengelolaan industri pertambangan di Indonesia.
Lanjutnya Dalam hal ini PT. SDI bergerak dalam aspek pengembangan SDM para pekerja bidang pertambangan dalam mengelola Aspek K3 dan Aspek KO (Keselamatan Operasi) di pertambangan melalui pendidikan dan pelatihan (Diklat).
Berbekal pengalaman para pendiri PT. SDI dalam menyelenggarakan pelatihan dalam bidang K3 Pertambangan dan Pengawas Pertambangan, maka PT. SDI bertekad untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para peserta diklat dan menjaga standar mutu penyelenggaraan pelatihan sehingga dapat berperan aktif dan memberikan sumbangsih kepada kemajuan pengembangan dunia pertambangan di Indonesia Ungkap Cecep Muhammad Ridwan Kepada Awak Media
“Sebelum uji kompetensi dilaksanakan, peserta dari berbagai daerah menjalani pembekalan materi secara online pada tanggal 20-21 Mei 2024, setelah itu pada tgl. 29 Mei 2024 akan dilaksanakan Uji Kompetensi POP kepada para peserta Diklat. Penyelenggaraan Uji Kompetensi akan bekerja sama dengan Lembaga sertifikasi Profesi (LSP) yang sudah terdaftar dan terakreditasi oleh BNSP”
Diharapkan setelah penyelenggaraan Uji Kompetensi, para peserta direkomendasikan Kompeten sebagai seorang Pengawas Operasional Pertama di bidang pertambangan. Lebih jauh dari itu para peserta setelahnya dapat mengaplikasikan pengetahuan yang didapatkan selama diklat dan uji kompetensi untuk diaplikasikan di perusahaan masing-masing, sehingga pelaksanaan kaidah pertambangan yang baik sesuai Permen ESDM No. 26 Tahun 2018 dapat terlaksana. Tegas Cecep Muhammad Ridwan