PPK UMKM digalesong Ternyata Pernah Jadi Tersangka Korupsi Stadion Paccea, Kini Diperiksa Lagi oleh Kejari Takalar
Takalar,Detikterkininews.my.id – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek pembangunan UMKM di Galesong, Wahab St, kembali menjadi sorotan. Sebelumnya, Wahab pernah tersandung kasus korupsi dalam proyek pembangunan Stadion Paccea dan berstatus tersangka beberapa tahun lalu.
” Saat itu Wahab perangnya PPK pada pembangunan Stadion paccea”
Meski memiliki rekam jejak kasus hukum, pada tahun 2022, Wahab kembali dipercaya sebagai PPK dalam proyek pembangunan UMKM yang didanai dari Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Penunjukan ini dilakukan oleh Muksin Tiro, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Takalar. Namun, proyek tersebut hingga kini terbengkalai dan belum dimanfaatkan.
Saat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar tengah melakukan penyelidikan terkait proyek tersebut. Sejumlah pejabat telah dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk tiga kepala desa, yakni Kepala Desa Tamasaju, Kepala Desa Palalakkang, dan Kepala Desa Aeng Batu-Batu. Selain itu, dua kepala bidang di Pemda Takalar, yakni Kabid Cipta Karya dan Kabid Aset, juga turut diperiksa bersama Wahab sebagai PPK.
Pemeriksaan terus berlanjut. Pada Selasa (11/03/2025), Kejari Takalar kembali memanggil sejumlah pejabat dari Dinas PUPR, termasuk Kasubag Keuangan dan Bendahara Dinas PUPR.
Publik menyoroti bahwa proyek UMKM di Galesong tak kunjung rampung, diduga karena ketidaktepatan dalam penunjukan PPK. Wahab dikenal sebagai spesialis dalam proyek pembangunan jalan, bukan pembangunan gedung. Hal ini menimbulkan spekulasi bahwa ketidaksesuaian kompetensi PPK berkontribusi pada mandeknya proyek.
Masyarakat berharap Kejari Takalar dapat mengungkap dugaan penyimpangan dalam proyek UMKM ini dan menindak tegas pihak-pihak yang bertanggung jawab. Hingga saat ini, penyelidikan terus dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur korupsi dalam proyek yang masih mangkrak tersebut.
(T.k7)