Publik Desak BPK Audit Ulang Proyek UMKM Galesong 2022, Dana Puluhan Miliar Terancam Sia-Sia

Takalar ,Detikterkininews.my.id – Publik mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kembali mengaudit proyek pembangunan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Galesong yang dibangun pada 2022 menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Pasalnya, proyek yang menelan anggaran puluhan miliar rupiah itu hingga kini belum difungsikan dan terbengkalai.

Desakan ini muncul seiring dengan kehadiran BPK di Takalar dalam rangka pemeriksaan rutin tahunan terhadap berbagai kegiatan yang menyangkut keuangan negara. Masyarakat menilai pentingnya pengawasan lebih lanjut terhadap proyek UMKM tersebut, mengingat sumber dananya berasal dari pinjaman negara yang seharusnya digunakan untuk mendorong pemulihan ekonomi pascapandemi.

“Kami meminta BPK tidak hanya fokus pada pemeriksaan rutin, tetapi juga melakukan audit ulang terhadap proyek UMKM ini. Jangan sampai anggaran yang begitu besar justru terbuang sia-sia,” ujar salah satu warga yang ikut menyuarakan dorongan tersebut.

Sebelumnya, tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar telah turun tangan dengan mengamankan sejumlah dokumen kontrak proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Langkah ini menandakan adanya dugaan penyimpangan yang perlu ditelusuri lebih dalam.

Publik berharap, selain kejaksaan, BPK juga turut serta mengungkap kejanggalan dalam proyek ini agar jelas siapa yang bertanggung jawab atas mandeknya pembangunan. Mereka menegaskan, proyek UMKM seharusnya menjadi solusi bagi para pelaku usaha kecil, bukan justru menjadi bangunan kosong yang tidak memberikan manfaat bagi masyarakat.

Hingga kini, publik menunggu langkah konkret dari BPK serta perkembangan penyelidikan dari kejaksaan terkait proyek yang dinilai bermasalah ini.

(Tim.k7)