Takalar,Detikterkininews.my.id – Kasus terbengkalainya proyek UMKM di Galesong pada 2022 terus menjadi sorotan publik, terutama setelah munculnya berbagai tudingan dan nama-nama yang terseret dalam polemik ini. Kisruh ini semakin memanas setelah PPK Wahab menuding mantan Kabid Cipta Karya serta menyebut keterlibatan mantan Kabag ULP, setelah Zumirra, menbantah atas tudingan dalam mengarahkan perusahaan pada proses pengadaan barang dan jasa.
Hasil penelusuran Tim Kombes Tujua (Tim:K7) mengungkap fakta baru, termasuk rekaman suara mantan Kadis PUPR Muhsin Tiro yang menegaskan bahwa dirinya tidak menerima sepeser pun dari proyek tersebut. Dalam rekaman itu, ia bahkan menegaskan bahwa jika ada dana yang diterimanya, sekalipun hanya 0,1 persen, pasti akan diketahui. Menurutnya, proyek pembangunan UMKM itu merupakan program Dinas PUPR yang dilakukan atas perintah mantan Bupati.
Publik dan masyarakat pun semakin serius menyoroti kasus ini, berharap Kejaksaan Takalar bisa mengungkap siapa aktor utama di balik terbengkalainya proyek tersebut. Kasus ini dinilai sebagai peluang besar bagi kejaksaan untuk membongkar dugaan penyimpangan yang terjadi.
Sementara Konsultan Hukum Kombes Tujua sendiri saat ini tengah mempersiapkan laporan resminya ke Kejaksaan Tinggi. “Kami sudah siapkan laporannya, tinggal diantar ke Kejati,” pungkasnya.
(Tim:K7/red)