TAKALAR, Detikterkininews.my.id – Seperti sebelumnya dimediakan, Puluhan petak tambak baru yang dibangun di kawasan Teluk Laikang, Desa Laikang, Kecamatan Laikang, Kabupaten Takalar, diduga tidak memiliki izin yang sah. Temuan ini terungkap dalam kunjungan kerja Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar pada 4 Februari 2025 lalu.
Anggota Komisi I DPRD Takalar, Ahmad Sabang dari Partai NasDem, mengungkapkan bahwa dalam kunjungan tersebut ditemukan belasan tambak baru yang diduga tidak sesuai prosedur karena tidak memiliki izin resmi.
“Ada belasan tambak baru yang diduga tidak sesuai prosedur karena tidak memiliki izin yang sah. Kami menduga ada pihak-pihak tertentu yang dengan sengaja membuka akses untuk pembangunan tambak ini menggunakan alat berat setelah menerima sejumlah pembayaran. Kami curiga, pihak tersebut membuka jalan di kawasan teluk yang kemudian dijadikan tambak, yang dampaknya sangat terasa bagi para nelayan,” ujar Ahmad Sabang.
Menurutnya, keberadaan tambak tersebut berdampak pada aktivitas nelayan setempat, yang kini harus memutar lebih jauh untuk melaut akibat akses yang terganggu.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Takalar, Asnaeni, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, membenarkan bahwa hanya satu tambak di Desa Laikang yang memiliki izin resmi.
“Setelah kami cek, hanya satu tambak yang memiliki izin di Desa Laikang. Perizinan tersebut diterbitkan melalui Lembaga OSS (Online Single Submission) pada Juli 2024, dengan pemilik berinisial Ferd, warga Putondo,” ungkap Asnaeni.(11-02-25)
Sebelumnya, Kepala Desa Laikang, Nur Salim Lingka, mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas pembangunan atau perbaikan tambak yang dilakukan warganya, karena tidak ada laporan resmi yang masuk ke pemerintah desa.
“Tambak yang dicek oleh Komisi I DPRD seluruhnya dimiliki oleh warga lokal. Namun, kami tidak mengetahui saat pembangunan atau perbaikannya karena pemilik tidak melaporkannya kepada pemerintah desa,” jelas Nur Salim Lingka pada 6 Februari 2025 lalu
Ia juga menambahkan bahwa beberapa pemilik tambak telah dipanggil dan diperiksa oleh Unit Tipidter Polres Takalar atas dugaan pembangunan tambak tanpa izin resmi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai langkah lebih lanjut yang akan diambil terhadap tambak yang diduga tidak berizin tersebut.
(Red)