Takalar, Detikterkininews.my.id – Selain menyoroti tambak ilegal di Laikang, Komisi I DPRD Takalar juga menindaklanjuti aduan masyarakat terkait keberadaan tambak intensif di Desa Punaga, Kecamatan Laikang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.
Dalam kunjungan kerja pada 4 Februari 2025, Komisi I DPRD Takalar menemukan sejumlah permasalahan yang dikeluhkan masyarakat akibat keberadaan tambak intensif tersebut.
Anggota Komisi I DPRD Takalar, Muh. Ibrahim, mengungkapkan bahwa nelayan setempat mengeluhkan dampak negatif dari tambak intensif di Punaga. Beberapa permasalahan yang disoroti antara lain penyempitan akses jalan ke laut akibat pembangunan tambak, pencemaran lingkungan, serta penangkalan sungai yang berdampak pada ekosistem sekitar. Selain itu, warga juga mengeluhkan kesulitan mendapatkan air bersih karena lokasi tambak yang berdekatan dengan permukiman.
“Kami menerima banyak aduan dari masyarakat, terutama nelayan yang terdampak akibat penyempitan akses jalan ke laut serta pencemaran lingkungan yang ditimbulkan oleh tambak intensif ini,” ujar Muh. Ibrahim, Rabu (5/2/2025).
Selain permasalahan lingkungan, Komisi I DPRD Takalar juga menyoroti dugaan tidak adanya pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) dari tambak intensif di Punaga ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Takalar. Menurut Muh. Ibrahim, kewajiban pembayaran pajak usaha tambak telah diatur dalam beberapa regulasi, di antaranya:
1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan, yang mengatur kewajiban pajak bagi wajib pajak, termasuk usaha tambak.
2. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2010 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha Tambak, yang menegaskan kewajiban pajak penghasilan bagi usaha tambak.
“Kami menduga ada indikasi ketidaktertiban dalam pembayaran PPh dari usaha tambak intensif di Punaga. Untuk itu, kami akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan semua pihak terkait, terutama Bapenda, guna mencari tahu kendala yang terjadi,” tegas Muh. Ibrahim, yang akrab disapa Baim.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kepala Bapenda dan Sekretaris Bapenda Takalar belum membuahkan hasil. Saat awak media mendatangi kantor Bapenda, seorang pegawai menyampaikan bahwa keduanya tidak berada di tempat.
“Tidak ada Pak Kaban dan Pak Sek,” ujar salah satu pegawai Bapenda saat dikonfirmasi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Bapenda Takalar belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.
(*)